Kurawalmedia.com, Batam–Satreskrim Polresta Barelang menaruh perhatian serius terkait kasus prostitusi online yang melibatkan anak bawah umur di Kota Batam.
“Kasus prostitusi online di Batam mulai melibatkan anak bawah umur. Peristiwa ini, menjadi atensi kami,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, Senin (16/11/2024)
Ditegaskannya, saat ini, pihaknya terus bergerak di lapangan untuk melakukan penyelidikan terkait kasus prostitusi online yang melibatkan anak bawah umur.
“Saat ini, kami (Polresta Barelang) tengah melakukan lidik terkait prostitusi online yang melibatkan anak dibawah umur, dan ini menjadi atensi kami,” tegasnya.
Dijelaskannya, tindakan penyelidikan dilakukan, lantaran kasus ini diduga tengah marak terjadi di Batam. Ia berharap, semoga ada petunjuk secepat mungkin.
“Indikasi ada. Jika ditemukan akan kita tindak, termasuk pihak hotel apabila terlibat,” tegasnya.
Dari informasi yang beredar di lapangan, prostitusi online melibatkan anak ini berlokasi di wisma kawasan Pelita, Lubukbaja. Anak-anak ini chekcin bersama-sama dan menggunakan jasa joki untuk mencari pelanggan.
“Kita imbau bagi orangtua agar lebih mawas diri untuk jaga anknya. Agar tidak terlibat prostitusi online ini,” tutupnya.(*)
Editor : J.A Rahim