Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Seorang warga Tanjungpinang, Wan Zukri (23), mengalami kerugian jutaan rupiah setelah tertipu saat mencoba membeli sepeda motor melalui sebuah marketplace.
Kasus penipuan ini terjadi pada 30 Oktober lalu, saat Zukri berniat membeli sepeda motor Honda Scoopy tahun 2022 yang diiklankan seharga Rp7,5 juta.
Zukri, yang sangat membutuhkan kendaraan untuk aktivitas sehari-harinya, sempat menawar harga motor tersebut dan disepakati menjadi Rp4,9 juta. Penjual, yang mengaku berada di Kota Batam, kemudian meminta Zukri untuk mentransfer uang sebagai tanda jadi.
Awalnya Zukri ragu memenuhi permintaan tersebut, namun ia akhirnya luluh setelah pelaku memperlihatkan sepeda motor yang siap dikirim melalui jasa ekspedisi.
“Pelaku melakukan video call dan menunjukkan motor yang katanya siap dikirim, jadi saya langsung percaya,” ungkap Zukri.
Zukri pun mentransfer uang dalam dua tahap, yaitu Rp800 ribu pertama dan Rp4,1 juta untuk tahap kedua.
Namun, setelah transfer selesai, nomor pelaku dan kontak ekspedisi yang diberikan menjadi tidak aktif dan tak dapat dihubungi lagi.
Merasa tertipu, Zukri segera melaporkan kejadian ini ke Polresta Tanjungpinang pada 3 November.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, menyatakan akan mengecek laporan tersebut lebih lanjut.
“Saya cek dulu,” ujarnya.(*)
Editor: Brp