Kurawalmedia.com, Batam – Belasan pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam, termasuk Direktur Lahan, tengah menjadi sorotan terkait pengalokasian lahan hutan lindung di kawasan Tiban, Sekupang, Batam.
Hingga Selasa (27/8/2024), sebanyak 11 saksi telah menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, membenarkan pemeriksaan tersebut. “Pemeriksaan ini dilakukan menyusul penggeledahan kantor BP Batam beberapa waktu lalu,” ujar Heribertus.
Fokus penyidikan saat ini adalah dugaan penyimpangan dalam proses alokasi lahan kepada PT Karlina Cahaya Loka.(*/Brp)
Editor: Brp