Kurawalmedia.com, Batam – Bea Cukai Batam berhasil mencegah potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp18,9 miliar dari peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal selama periode Januari hingga April 2025.
Hasil penindakan ini mencakup barang-barang ilegal berupa rokok, tembakau olahan, dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA).
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, mengungkapkan bahwa barang yang berhasil ditindak terdiri dari 13,2 juta batang rokok ilegal, 1,4 juta stik hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), dan 1.920 liter MMEA. Total nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp37,5 miliar.
“Dengan penindakan ini, potensi kerugian negara yang dapat dicegah mencapai Rp18,9 miliar,” kata Zaky dalam ekspose hasil penindakan BKC ilegal pada Selasa (6/5/2025).
Zaky menjelaskan, seluruh barang ilegal ini berhasil diamankan melalui berbagai operasi, termasuk operasi pasar, operasi intelijen, serta patroli laut berbasis radar.
Pengawasan ketat juga dilakukan di pelabuhan ferry, bandara, dan terminal roro, bahkan terhadap barang kiriman yang diduga melanggar aturan cukai.
Pencapaian Bea Cukai Batam pada empat bulan pertama 2025 mengalami lonjakan signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024.
Penindakan terhadap barang hasil tembakau, misalnya, mencatatkan angka 13,2 juta batang, meningkat hampir tiga kali lipat dari 3,76 juta batang pada Januari-April 2024.
“Kenaikan ini menunjukkan intensifikasi pengawasan yang kami lakukan di semua lini. Bahkan, target tahunan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk hasil tembakau, yang sebesar 13,1 juta batang, sudah terlampaui hanya dalam empat bulan pertama tahun ini,” tambah Zaky.
Keberhasilan ini, menurut Zaky, adalah hasil dari sinergi erat Bea Cukai Batam dengan aparat penegak hukum lainnya, seperti TNI, Polri, dan BP Batam.
Sinergi ini memperkuat komitmen terhadap kebijakan zero tolerance terhadap peredaran BKC ilegal di wilayah Batam.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan agar peredaran barang kena cukai ilegal bisa ditekan seminimal mungkin,” tutup Zaky.(*)
Editor: Brp