kurawalmedia.com, Natuna – Bakamla Indonesia tegas melakukan pengusiran terhadap kapal China Coast Guard (CCG) yang seenaknya masuk ke laut Natuna, Indonesia.
Bakamla Indonesia tegas melakukan intercept kapal China Coast Guard yang mencoba masuk kembali ke Wilayah Yurisdiksi Indonesia.
Berselang satu hari, kapal China Coast Guard 5402, kembali memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia, tepatnya di laut Natuna Utara, Indonesia, Kamis (24/10/2024).
Mendapat laporan keberadaan kapal CCG 5402, Direktur Operasi Laut Bakamla Laksma Octavianus Budi Susanto, mengirim KN Pulau Dana 323 untuk melaksanakan intercept atau pengusiran.
Sekitar pukul 07.30 WIB, KN Pulau Dana 323, melakukan kontak komunikasi, namun petugas tidak mendapatkan respon dari kapal CCG 5402 yang masuk Yurisdiksi Indonesia.
Justru kapal China tersebut seenaknya mendekati serta mengganggu MV Geo Coral yang tengah melakukan kegiatan survei di laut Natuna Utara, Indonesia.
KN Pulau Dana-323 kemudian menghalau kapal CCG 5402 untuk segera keluar dari Landas Kontinen Indonesia, agar tidak mengganggu survei MV Geo Coral.
Pengusiran oleh Bakamla Indonesia terhadap kapal CCG di Landas Kontinen Laut Natuna Utara, merupakan bentuk nyata komitmen untuk selalu menjaga keamanan di laut Indonesia.
Pengusiran itu sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla Indonesia dengan terus melakukan patroli rutin melalui unsur-unsur Bakamla Indonesia.
Bakamla Indonesia akan terus melakukan patroli dan pemantauan intensif di laut Natuna Utara untuk memastikan kegiatan survei berjalan tanpa gangguan keamanan.
Operasi ini juga mencerminkan komitmen Bakamla dalam menjaga ketertiban dan keamanan maritim di perairan strategis serta menjaga kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia.
Sebelumnya, Bakamla Indonesia melalui unsur KN Tanjung Datu 301, melakukan pengusiran kapal China Coast Guard (CCG) 5402 yang masuk laut Natuna Utara, Indonesia, Senin (21/10/2024).
Kapal CCG itu mengganggu kegiatan survei dan pengolahan data seismik 3D Arwana oleh PT Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral. (*)
Editor: Mya