3 WNA Malaysia Ditangkap Bawa 4 Kg Sabu di Bandara Tanjungpinang

3 WNA Malaysia Ditangkap Bawa 4 Kg Sabu di Bandara Tanjungpinang
3 WNA Malaysia Ditangkap Bawa 4 Kg Sabu di Bandara Tanjungpinang. Foto: Bea Cukai Kepri.

Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Tiga warga negara asing (WNA) asal Malaysia diamankan saat berusaha menyelundupkan sabu melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang.

Penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Tanjungpinang dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, yang dilakukan pada Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Ketiganya hendak menaiki pesawat Batik Air dengan tujuan Jakarta.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial MK (43), D (31), dan Z (51). Mereka dicurigai petugas karena gerak-geriknya mencurigakan, dan segera dibawa ke ruang interogasi Avsec untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasilnya, ditemukan empat bungkus plastik berisi sabu seberat total sekitar 4 kilogram yang disembunyikan di area paha dan perut para pelaku.

Bacaan Lainnya

“Barang bukti berupa kristal putih tersebut telah diuji dan dipastikan sebagai narkotika jenis sabu,” ungkap Budi Prasetiyo, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan pengedar narkotika internasional yang lebih dulu dipantau oleh BNNP Kepri.

Ketiga WNA tersebut diduga kuat sebagai kurir yang ditugaskan mengantar sabu ke Jakarta melalui jalur udara domestik.

Setelah diamankan, para tersangka WNA Malaysia ini langsung dibawa ke Kantor BNNP Kepri di Batam untuk proses penyelidikan lanjutan.

“Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan ketat tidak hanya diperlukan di jalur internasional, tetapi juga di bandara domestik. Jalur antarprovinsi kini mulai dimanfaatkan oleh jaringan narkotika,” tambah Budi.(*)

Editor: Brp

Pos terkait