kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Sebanyak 10 oknum polisi di Tanjungpinang harus menjalani proses hukum internal karena kedapatan bermain judi online.
Proses hukum tersebut berdasarkan hasil pengawasan internal Polresta Tanjungpinang. Saat pengawasan itu, 10 oknum polisi kepergok bermain judi online.
Setelah menemukan polisi yang terlibat judi online, Polresta Tanjungpinang langsung memperketat pengawasan dan pengecekan ponsel personel usai menjalani apel pagi.
“Kami telah menindak tegas secara internal 10 personel tersebut,” tegas Kapolresta, Rabu (13/11/2024).