Kurawalmedia, Bintan – Polres Bintan mengerahkan sekitar 60 personel untuk mengamankan pelaksanaan Salat Idul Fitri di wilayah Kabupaten Bintan.
Pengamanan ini difokuskan di enam titik pelaksanaan Salat Id yang berada di lapangan terbuka.
Kapolres Bintan, AKBP Argya Satria Bhawana, menyampaikan bahwa pengamanan tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga mencakup masjid-masjid yang menggelar Salat Id.
Baca juga: Bukan Cuma Amankan Mudik, Ini Prioritas Polres Bintan di Operasi Ketupat 2026
Ia menjelaskan, langkah ini dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, tertib, dan nyaman selama Hari Raya Idul Fitri.
“Kami memastikan pelaksanaan Salat Id berjalan lancar, baik di lapangan maupun di masjid,” ujarnya usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seligi 2026 di Mapolres Bintan, Kamis (12/3/2026).
Sementara itu, Kabag Ops Polres Bintan, AKP Rifi, menambahkan bahwa enam titik Salat Id di lapangan terbuka tersebar di wilayah Bintan Timur dan Bintan Utara.
Baca juga: Call Center 110 Polresta Tanjungpinang Siaga 24 Jam Selama Mudik Lebaran
Beberapa lokasi merupakan area halaman masjid yang digunakan untuk menampung jamaah.
Untuk mendukung kelancaran pengamanan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan panitia penyelenggara di masing-masing lokasi terkait penempatan personel.
“Sedangkan untuk pelaksanaan Salat Id di dalam masjid, pengawasan akan dilakukan melalui patroli,” ujarnya.
Baca juga: Mudik dari Tanjungpinang ke Batam dan Lingga Makin Padat, Penumpang Capai Ribuan
Selain pengamanan Salat Id, Polres Bintan juga mendirikan tujuh pos pengamanan dalam rangka Operasi Ketupat Seligi 2026.
Dua pos di antaranya berfungsi sebagai pos pelayanan yang berlokasi di Pelabuhan Bulang Linggi dan Pelabuhan ASDP Tanjunguban.
Operasi Ketupat Seligi 2026 sendiri berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Baca juga: Mau Mudik Lebih Tenang? Kendaraan Bisa Titip Gratis di Polresta Tanjungpinang
Operasi ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik dan perayaan Idul Fitri.(*)
Editor: Brm





