Kurawalmedia.com, Bintan–Peristiwa penggusuran skala besar seperti di Pulau Rempang, Batam bakal segera terjadi di Pulau Bintan, Provinsi Kepri.
Pasalnya, ada sejumlah wilayah di daerah tersebut masuk dalam daftar yang akan ditenggelamkan untuk pembangunan Proyek Strategis Negara atau PSN, yakni Estuaridam Bintan
Saat ini, survei proyek KPBU pembangunan dan pengelolaan estuary dam di Kecamatan Teluk Bintan dan Pengembangan SPAM sedang dilakukan.
“Mohon Maaf, karena belum permisi dengan masyarakat. Tapi,penelitian dan study yang dilakukan untuk melihat kelayakan program strategi nasional (PSN) dari Kementerian PUPR dalam penyediaan air bersih di Pulau Bintan telah mendapat izin dari pemerintah daerah,” ujar Perwakilan PT. Moya, Vera, Jumat (1/11/2024) kemarin.
Dijelaskannya, secara formal, penelitian ini sudah mendapat izin dari pemerintah. Pihaknya, sudah bertemu dan berkomunikasi dengan Gubernur, Pemkab dan Pemko.
Dia menjelaskan, penelitian yang dilakukan mulai pengumpulan data dan sampel tanah di Desa Pengujan, Desa Penaga dan Kelurahan Tembeling Tanjung.
“Kita hanya mengambil sample, tidak melakukan konstruksi dan ditargetkan pelaksanaan survei selesai akhir Desember 2024,” ujarnya.
Selanjutnya, katanya, hasil survei akan disampaikan ke gubernur, bupati dan wali kota. Setelah itu, pihaknya akan menemui masyarakat.
“Proyek ini akan membawa berkah dan riziki bagi masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Teluk Bintan, Iptu Suriya mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi pertemuan ini sehingga masyarakat tahu tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan PT. Moya.
“Saya di sini netral, saya ingin warga bisa berkomunikasi langsung dengan pihak Moya. Saya tidak mau terjadi benturan terkait masalah ini. Saya tidak mau terjadi macam Rempang Galang,” ujarnya.(*)
Editor : J.A Rahim