Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menertibkan puluhan perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi daring di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN). Operasi penegakan ini dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2025.
Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kawasan IKN agar bersih dari praktik sosial menyimpang, terutama prostitusi daring dan luring yang kian marak.
“Kami lakukan pemantauan rutin dan operasi penertiban, khususnya di wilayah Kecamatan Sepaku yang merupakan bagian dari IKN. Tujuan utamanya adalah menciptakan lingkungan sosial yang tertib dan sehat,” ujar Bagenda, Senin (7/7/2025).
Dari tiga operasi terakhir yang digelar, total 64 perempuan terjaring. Rinciannya, dua orang diamankan pada operasi pertama, 32 orang pada operasi kedua, dan 30 orang pada operasi ketiga.
Mayoritas praktik prostitusi dilakukan secara daring menggunakan media sosial. Para pelaku menyewa kamar penginapan dengan tarif sekitar Rp300 ribu per malam, lalu menawarkan jasa seksual dengan tarif bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu per transaksi.
“Para pelaku kebanyakan berasal dari luar daerah seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta,” lanjutnya.
Setelah diamankan, para pelaku menjalani pembinaan dan diarahkan untuk segera meninggalkan wilayah Penajam Paser Utara dalam waktu dua hingga tiga hari. Pendekatan yang dilakukan bersifat non-yustisial namun tetap tegas sebagai upaya preventif.
Bagenda menegaskan bahwa penanganan prostitusi daring di wilayah strategis nasional seperti IKN membutuhkan sinergi antarsektor.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pendatang yang menyewa penginapan tanpa identitas jelas.
“IKN adalah kawasan strategis nasional. Kita semua punya tanggung jawab menjaga wilayah ini dari degradasi moral dan sosial,” tegasnya.(*)
Editor: Brp





