Penerimaan Bea Cukai Tanjungpinang Lampaui Target, Tembus Rp32 Miliar di 2025

Penerimaan Bea Cukai Tanjungpinang Lampaui Target, Tembus Rp32 Miliar di 2025
Ilustrasi uang rupiah. Penerimaan Bea Cukai Tanjungpinang Lampaui Target, Tembus Rp32 Miliar di 2025. Foto: dok. Kurawalmedia.

Kurawalmedia, Tanjungpinang – Bea Cukai (BC) Tanjungpinang mencatat sejumlah capaian strategis sepanjang tahun 2025, baik dalam penerimaan negara maupun pengawasan.

Humas BC Tanjungpinang, Setia, menyampaikan hal tersebut pada Selasa (9/12/2025). Setia menyebutkan bahwa penerimaan bea cukai telah mencapai lebih dari Rp32 miliar, atau 102 persen dari target yang ditetapkan.

“Penerimaan bea cukai sebesar Rp32 miliar, melampaui target 102 persen di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Untuk penerimaan pajak, totalnya mencapai Rp2,5 triliun,” kata Setia.

Baca juga: Harga Cabai di Tanjungpinang Melonjak, Tembus Rp108 Ribu per Kilogram

Bacaan Lainnya

Dari aspek pengawasan, BC Tanjungpinang menerbitkan 156 SPT sepanjang 2025. Barang tegahan mencapai nilai Rp21,6 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp5,4 miliar.

Penindakan terhadap rokok tanpa cukai juga menjadi salah satu fokus. Sepanjang 2025, lebih dari 4,12 juta batang rokok diamankan, dengan nilai barang sekitar Rp7,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp5,2 miliar.

“Empat kasus yang dibayarkan nilai UR atau dendanya mendekati 500 Miliar. Bukti penindakan NPP (Narkotika, Psikotropika dan Prekursor) mencapai 8,5 kg,” ujarnya.,” ujarnya.

Baca juga: Monopoli Pasar Jadi Ancaman, Disdagin Tanjungpinang Tegaskan Aturan Distribusi Bahan Pokok

Selain itu, Bea Cukai  Tanjungpinang juga melakukan delapan penindakan balpress berupa pakaian bekas, sepatu, dan tas bekas yang dibawa penumpang. Total barang yang diamankan mencapai lebih dari 16 koli.

“Itu merupakan barang bawaan penumpang sehingga jumlahnya tidak besar. Untuk capaian lainnya, kami tetap menjalankan fasilitasi seperti ekspor perdana, dukungan bagi UMKM, serta layanan fasilitas industri,” tambah Setia.(*)

Editor: Brm

Pos terkait