Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Malam takbiran di Tanjungpinang akan semakin semarak dengan digelarnya Pawai Takbir Idulfitri 1446 H pada Minggu, 30 Maret 2025, pukul 19.30 WIB.
Agar pawai berjalan tertib, aman, dan meriah, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menetapkan sejumlah aturan yang harus dipatuhi peserta.
Rute Pawai Takbir
Pawai akan dimulai dan berakhir di Gedung Daerah Tugu Sirih, melewati rute berikut:
Jalan Merdeka – Tengku Umar – Ketapang – Bakar Batu – Brigjen Katamso – MT. Haryono – Gatot Subroto – D.I. Panjaitan – WR. Supratman – Tugu Tangan
Perjalanan dilanjutkan ke Jalan Raya Uban Lama – RH Fisabilillah – Polresta – Ahmad Yani – Basuki Rahmat – Wiratno – Yos Sudarso – Usman Harun – H. Agus Salim, lalu kembali ke titik awal.
Peserta wajib mengikuti rute ini tanpa memotong jalur atau berhenti, kecuali dalam keadaan darurat.
Aturan Kendaraan Pawai
Jenis Kendaraan:
Hanya kendaraan pick-up atau lori yang dihias ornamen Islami diperbolehkan.
Kendaraan roda dua dilarang mengikuti pawai demi menjaga kelancaran lalu lintas.
Batas Dimensi dan Kapasitas Penumpang:
Tinggi maksimal kendaraan 4 meter dari permukaan jalan.
Jarak bagian bawah kendaraan minimal 50 cm dari aspal.
Maksimal 7 orang di atas pick-up dan 11 orang di atas lori (termasuk sopir).
Keselamatan dan Estetika:
Desain hiasan tidak boleh menghalangi pandangan sopir atau menutupi lampu kendaraan.
Kecepatan kendaraan dibatasi maksimal 40 km/jam untuk menghindari kecelakaan.
Tata Cara Takbiran
Takbir harus dikumandangkan langsung oleh peserta.
Penggunaan rekaman suara takbir atau musik latar dilarang.
Peserta boleh membawa alat musik tradisional seperti beduk dan tambur untuk memperkuat gema takbir.
Kriteria Penilaian Pawai
Peserta akan dinilai berdasarkan:
Kreasi miniatur kendaraan
Gema takbir & kekompakan
Keseragaman busana
Adab dan etika selama pawai
Kepatuhan terhadap batas kecepatan kendaraan
Pendaftaran peserta dibuka mulai 24–27 Maret 2025 di Sekretariat Panitia (Bagian Kesra) atau melalui WhatsApp.
Pendaftaran gratis, dan 100 peserta pertama dari kategori umum akan mendapatkan kupon BBM.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Muksin: 0852-6457-6867
Fadhli Wira Pratama: 0852-0122-8800
Muhammad Yazid: 0812-6892-9296.(*)
Editor: Brp