Menu

Mode Gelap

Hukum

Laporan ke Polisi Ditunggangi, AJI Tanjungpinang Tegas Kawal Kasus Sampai Tuntas

badge-check


					AJI Tanjungpinang saat menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Foto : AJI Tanjungpinang Perbesar

AJI Tanjungpinang saat menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Foto : AJI Tanjungpinang

Kurawalmedia.com, Tanjungpinang-Setelah bergulirnya kasus pelarangan liputan di Kantor DPRD Bintan ke Polres Bintan, beredar desas desus, perkara ini ditunggangi, karena adanya kepentingan politik.

Lewat pernyataan resmi, AJI Tanjungpinang menyatakan, bahwa laporan penghalangan kerja jurnalis yang dilaporkan dua anggota AJI Tanjungpinang tidak ada kaitan dengan agenda politik tertentu.

Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, menegaskan bahwa proses hukum ini berfokus pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan tidak terkait dengan kepentingan politik.

“Kami memastikan bahwa proses hukum ini berlangsung sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada agenda politik di belakangnya. AJI Tanjungpinang berkomitmen untuk menjaga independensi dan keadilan dalam kasus ini,” ujar Sutana dalam siaran persnya, Senin (19/8/2024) kemarin.

Sutana menambahkan bahwa AJI Tanjungpinang akan terus mendukung proses hukum dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga.

“Perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalis adalah hal yang fundamental dan harus dihormati. Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tambahnya.

Sebagimana diketahui, insiden penghalangan tersebut terjadi pada Senin, 8 Juli 2024, saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Bintan, PT Japfa Ciomas, dan masyarakat yang terdampak.

Menurut laporan AJI, sejumlah oknum staf DPRD Bintan dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan terlibat dalam tindakan pengusiran dan penghalangan terhadap jurnalis yang tengah meliput acara tersebut.

AJI Tanjungpinang menilai tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers dan telah mengadukan kasus ini kepada Polres Bintan.(*)

Editor : J.A. Rahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jadwal Terbaru Kapal Pelni KM Kelud Periode 2–15 Mei 2025, Cek Rute dan Tanggal Keberangkatan

16 April 2025 - 08:47 WIB

Jadwal Terbaru Kapal Pelni KM Kelud Periode 2–15 Mei 2025, Cek Rute dan Tanggal Keberangkatan

Batam Punya Pelabuhan Baru, Terminal Ferry Gold Coast Resmi Beroperasi

14 April 2025 - 16:17 WIB

Batam Punya Pelabuhan Baru, Terminal Ferry Gold Coast Resmi Beroperasi

AJI Tanjungpinang Buka Rekrutmen Anggota Baru, Terbuka untuk Berbagai Profesi Jurnalistik

13 April 2025 - 10:08 WIB

AJI Tanjungpinang Buka Rekrutmen Anggota Baru, Terbuka untuk Berbagai Profesi Jurnalistik

BP Batam Pastikan Air Bersih Sampai ke Kampung-Kampung, Booster Pump Segera Tiba

12 April 2025 - 13:37 WIB

BP Batam Pastikan Air Bersih Sampai ke Kampung-Kampung, Booster Pump Segera Tiba

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Wilayah Pesisir Kepri, Warga Diminta Waspada

11 April 2025 - 08:25 WIB

BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Wilayah Pesisir Kepri, Warga Diminta Waspada
Trending di Metropolis