Menu

Mode Gelap

Hukum

Laporan ke Polisi Ditunggangi, AJI Tanjungpinang Tegas Kawal Kasus Sampai Tuntas

badge-check


					AJI Tanjungpinang saat menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Foto : AJI Tanjungpinang Perbesar

AJI Tanjungpinang saat menggelar aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Foto : AJI Tanjungpinang

Kurawalmedia.com, Tanjungpinang-Setelah bergulirnya kasus pelarangan liputan di Kantor DPRD Bintan ke Polres Bintan, beredar desas desus, perkara ini ditunggangi, karena adanya kepentingan politik.

Lewat pernyataan resmi, AJI Tanjungpinang menyatakan, bahwa laporan penghalangan kerja jurnalis yang dilaporkan dua anggota AJI Tanjungpinang tidak ada kaitan dengan agenda politik tertentu.

Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, menegaskan bahwa proses hukum ini berfokus pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan tidak terkait dengan kepentingan politik.

“Kami memastikan bahwa proses hukum ini berlangsung sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada agenda politik di belakangnya. AJI Tanjungpinang berkomitmen untuk menjaga independensi dan keadilan dalam kasus ini,” ujar Sutana dalam siaran persnya, Senin (19/8/2024) kemarin.

Sutana menambahkan bahwa AJI Tanjungpinang akan terus mendukung proses hukum dan memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga.

“Perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalis adalah hal yang fundamental dan harus dihormati. Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang,” tambahnya.

Sebagimana diketahui, insiden penghalangan tersebut terjadi pada Senin, 8 Juli 2024, saat berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Bintan, PT Japfa Ciomas, dan masyarakat yang terdampak.

Menurut laporan AJI, sejumlah oknum staf DPRD Bintan dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bintan terlibat dalam tindakan pengusiran dan penghalangan terhadap jurnalis yang tengah meliput acara tersebut.

AJI Tanjungpinang menilai tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap kebebasan pers dan telah mengadukan kasus ini kepada Polres Bintan.(*)

Editor : J.A. Rahim

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi, Narkoba, dan Persoalannya

5 September 2024 - 21:37 WIB

Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu Milik Dua Kurir Narkoba

Masuk Daftar Bebas Visa, Ekspatriat di Singapura Bebas Berkunjung ke Kepri

3 September 2024 - 20:44 WIB

Tugu Logo Provinsi Kepri

Seleksi Komisioner Publisher Rights Tuntas, Ini Tugas dan Tanggungjawabnya

27 Agustus 2024 - 22:35 WIB

Rapat Dewan Pers

Belasan Pegawai BP Batam Diperiksa Soal Alokasi Lahan Hutan Lindung

27 Agustus 2024 - 20:25 WIB

Belasan Pegawai BP Batam Diperiksa Soal Alokasi Lahan Hutan Lindung

Penemuan Kapal Kuno di Bintan Ungkap Rahasia Perdagangan Maritim Kuno di Asia Tenggara

26 Agustus 2024 - 09:42 WIB

Penemuan Kapal Kuno di Bintan Ungkap Rahasia Perdagangan Maritim Kuno di Asia Tenggara
Trending di Metropolis