Kurawalmedia.com, Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi meluncurkan aplikasi SISINTA (Sistem Informasi Surat Izin Besuk Tahanan) pada Rabu (10/7/2024).
Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah proses permohonan izin besuk tahanan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau sekitar Karimun.
Dengan aplikasi SISINTA, masyarakat tidak lagi harus repot mengurus izin besuk secara manual.
Mereka hanya perlu mengakses aplikasi melalui smartphone atau website untuk mengajukan permohonan dengan mudah dan cepat.
Fitur scan barcode yang tersedia di Rutan dan PTSP Kejari Karimun, serta akses melalui laman kejari-tbkarimun.go.id, semakin memudahkan proses pengajuan izin.
“Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil. Mereka tidak perlu lagi bolak-balik ke kejaksaan hanya untuk mengurus izin besuk,” ujar Gustian Juanda, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun.
Ia menambahkan bahwa dengan SISINTA, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta mengurangi potensi praktik pungutan liar.
“SISINTA merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tambah Gustian.
Peluncuran aplikasi ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Pemkab Karimun, Zulkhairi, menyampaikan bahwa aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena sangat mudah digunakan.
“Kami memberikan dukungan kepada bapak Gustian Juanda, SH, yang telah meluncurkan aplikasi SISINTA. Besar harapan kami agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat,” kata Zulkhairi.
Aprizal, Lurah Karimun, juga mengapresiasi aplikasi ini. “Aplikasi SISINTA ini sangat memudahkan kami dalam mengurus izin besuk tahanan,” ujarnya.(*)
Editor: Brp