Menu

Mode Gelap

Metropolis

Kejari Karimun Go Digital, Luncurkan Aplikasi SISINTA untuk Permudah Layanan Publik

badge-check


					Kejari Karimun Go Digital, Luncurkan Aplikasi SISINTA untuk Permudah Layanan Publik. Foto: Kejari Karimun. 
Perbesar

Kejari Karimun Go Digital, Luncurkan Aplikasi SISINTA untuk Permudah Layanan Publik. Foto: Kejari Karimun.

Kurawalmedia.com, Karimun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun resmi meluncurkan aplikasi SISINTA (Sistem Informasi Surat Izin Besuk Tahanan) pada Rabu (10/7/2024).

Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah proses permohonan izin besuk tahanan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau sekitar Karimun.

Dengan aplikasi SISINTA, masyarakat tidak lagi harus repot mengurus izin besuk secara manual.

Mereka hanya perlu mengakses aplikasi melalui smartphone atau website untuk mengajukan permohonan dengan mudah dan cepat.

Fitur scan barcode yang tersedia di Rutan dan PTSP Kejari Karimun, serta akses melalui laman kejari-tbkarimun.go.id, semakin memudahkan proses pengajuan izin.

“Aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang tinggal di daerah terpencil. Mereka tidak perlu lagi bolak-balik ke kejaksaan hanya untuk mengurus izin besuk,” ujar Gustian Juanda, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun.

Ia menambahkan bahwa dengan SISINTA, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta mengurangi potensi praktik pungutan liar.

“SISINTA merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” tambah Gustian.

Peluncuran aplikasi ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Pemkab Karimun, Zulkhairi, menyampaikan bahwa aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena sangat mudah digunakan.

“Kami memberikan dukungan kepada bapak Gustian Juanda, SH, yang telah meluncurkan aplikasi SISINTA. Besar harapan kami agar aplikasi ini dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat,” kata Zulkhairi.

Aprizal, Lurah Karimun, juga mengapresiasi aplikasi ini. “Aplikasi SISINTA ini sangat memudahkan kami dalam mengurus izin besuk tahanan,” ujarnya.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rebut 82 Formasi, 185 Pelamar CPNS Kemenag Kepri Jalani Tes SKB

24 Desember 2024 - 14:01 WIB

Seleksi SKB Kemenag Kepri

Uang Palsu Beredar di Tanjungpinang, Dua Pedagang Jadi Korban

10 Desember 2024 - 08:23 WIB

Uang Palsu Beredar di Tanjungpinang, Dua Pedagang Jadi Korban

Penataan Pulau Penyengat Dikebut, Fokus pada Akses Jalan dan Fasilitas Wisata

2 Desember 2024 - 17:22 WIB

Penataan Pulau Penyengat Dikebut, Fokus pada Akses Jalan dan Fasilitas Wisata

Pemko Tanjungpinang Alokasikan Anggaran Makan Siang Bergizi Rp19 Miliar

2 Desember 2024 - 16:38 WIB

Pemko Tanjungpinang Alokasikan Anggaran Makan Siang Bergizi Rp19 Miliar

Ini Prediksi UMK Batam 2025 dan UMK Kabupaten-Kota di Provinsi Kepri

1 Desember 2024 - 21:59 WIB

Batam Jadi Pusat Baru Data Center dan Infrastruktur AI di Indonesia
Trending di Metropolis