Halal Bihalal Peradi Tanjungpinang Jadi Ajang Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama Hukum

Halal Bihalal Peradi Tanjungpinang Jadi Ajang Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama Hukum
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tanjungpinang menggelar halalbihalal, Rabu (16/4/2026) malam. Foto: Istimewa.

Kurawalmedia, Tanjungpinang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tanjungpinang menggelar halalbihalal, Rabu (16/4/2026) malam.

Ketua DPC Peradi Tanjungpinang, Iwan Kesuma Putera, menekankan pentingnya solidaritas di kalangan advokat dalam menjalankan profesi hukum.

Menurutnya, rasa kebersamaan menjadi salah satu hal utama yang perlu dijaga.

“Kami berharap semakin timbul rasa solidaritas sesama advokat, karena dengan rasa solidaritas ini lah sangat kita butuhkan dalam menjalankan profesi kita sebagai advokat,” harapnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengingatkan bahwa advokat merupakan bagian dari aparat penegak hukum yang memiliki peran penting dalam sistem peradilan.

“Apalagi inikan advokat adalah salah satu aparat penegak hukum, jadi kita ni lah salah satu catuw wangsa,” katanya.

Menurutnya, tanggung jawab yang diemban advokat tidaklah ringan. Karena itu, menjaga kode etik dan nama baik profesi menjadi hal yang wajib dilakukan.

Halal Bihalal Peradi Tanjungpinang Jadi Ajang Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama Hukum
Ketua DPC Peradi Kota Tanjungpinang, Iwan Kesuma Putera. Foto: Kurawalmedia/Brm.

“Tanggung jawab dipundak kita ini besar, kita harus menjaga kode etik kita, menjaga marwah nama advokat,” ucapnya.

Dalam kegiatan halal bihalal DPC Peradi Kota Tanjungpinang turut mengundang pihak Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama sebagai upaya memperkuat hubungan kelembagaan.

“Kita menghadirkan acara halal bihalal ini dan juga mengundang Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama agar kita bisa bermitra, bersinergi dalam penegakan hukum di Tanjungpinang ini,” katanya.

Upaya kolaborasi ini juga sudah mulai diwujudkan dan mendapatkan dukungan fasilitas.

“Kami juga sudah berkunjung ke Pengadilan Negeri, alhamdulillah Pak Ketua telah menyerahkan ruangan untuk advokat, sudah kami isilah mebelernya. Jadi nanti kami bersidang bisa beristirahat disitu,” kata Iwan.

Saat ini, DPC Peradi Tanjungpinang memiliki sebanyak 133 anggota yang aktif menjalankan profesi advokat.

“Melalui kerja sama lintas lembaga, diharapkan hubungan antarpenegak hukum di Tanjungpinang semakin solid dan profesional,” tutup Iwan.(*)

Editor: Brm

Pos terkait