Karena sebelumnya, kata Zulhidayat , penganggaran terkendala pandemi Covid dan saat ini APBD Tanjungpinang belum teranggarkan.
“Makanya kita akan bicarakan dengan Pemprov Kepri,” terangnya.
Menurut Zulhidayat, kehadiran flyover di Jalan DI Panjaitan, memang sangat perlu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi saat sore hari.
“Itu adalah salah satu titik macet yang signifikan saat ini di Tanjungpinang,” jelasnya.
Menurut Zulhidayat, pembangunan flyover adalah upaya rekayasa lalu lintas yang paling efektif untuk mencegah kemacetan yang saat ini sering terjadi.
Nantinya, pembangunan flyover ini mulai dari depan pos polisi tepat dekat perempatan lampu merah Melayu Kota Piring hingga ke Kantor Camat Tanjungpinang Timur.
“Rencananya akan mulai tahun 2025, kita akan kordinasi juga dengan Kementrian PUPR dan Provinsi Kepri,” tutup Sekda. (Ran)
Editor: Mya





