Kurawalmedia, Batam — Polresta Barelang menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Layanan Call Center 110 terkait dugaan keributan antarwarga di wilayah Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (1/1/2026) dini hari.
Laporan tersebut diterima pada pukul 01.21 WIB dengan nomor pengaduan 17202527.
Aduan disampaikan oleh seorang warga bernama Diah, yang melaporkan adanya keributan atau bentrok antarwarga di sekitar Masjid dan Toko Bangun Indah Jaya.
Baca juga: Usai Perayaan Tahun Baru 2026, Sampah Masih Berserakan di Kawasan Gurindam 12 Tanjungpinang
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator Layanan 110 Polresta Barelang, Brigadir Usman dan Bripda Rendy Wijaya Pangestu, segera berkoordinasi dengan petugas piket Batara Biru Polsek Lubuk Baja agar personel kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian sesuai dengan laporan yang diterima.
Berdasarkan keterangan resmi Humas Polresta Barelang, petugas Polsek Lubuk Baja kemudian bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan situasi.
Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk memastikan kondisi tetap aman dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Penerbitan STNK di Samsat Tanjungpinang Sempat Terkendala, Polisi Pastikan Masalah Teratasi
Berdasarkan hasil penanganan di lapangan, pelapor berada di lokasi dan situasi di TKP dapat dikendalikan setelah personel kepolisian tiba.
“Koordinasi antara operator Layanan 110 Polresta Barelang dan jajaran Polsek Lubuk Baja berjalan dengan baik sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat,” tulis rilis tersebut.
Atas respons tersebut, pelapor disebutkan menyampaikan apresiasi kepada Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja atas tindak lanjut laporan yang disampaikan melalui Layanan Call Center 110.(*)
Editor: Brm





