Pada malam harinya, karena rasa sakit yang timbul akibat penganiayaan itu, korban mengalami demam sehingga ia tidak masuk sekolah.
Karena mengalami demam dan rasa sakit akibat penganiayaan, ayah korban merasa sedih dan akhirnya meminta maaf kepada korban.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, Zakiah membenarkan telah terjadi penganiayaan anak di Tanjungpinang.
“Iya benar (korban) saat ini dalam pendampingan kami,” kata Zakiah.
Menurutnya, korban yang berusia 11 tahun tersebut, telah menjalani pemeriksaan awal. Saat ini, korban menjalani pelayanan psikologi.
Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban. Pihaknya juga belum membuat laporan penganiayaan ke pihak kepolisian.
“Korban sudah di assessment dan kami terus dampingi,” jelas Zakiah. (Mya)
Editor: Mya