Kurawalmedia.com, Batam – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penimbunan Daerah Aliran Sungai (DAS) Permata Baloi, Selasa (25/3/2025).
Sidak ini merupakan respons atas laporan warga yang terdampak banjir akibat aktivitas penimbunan di kawasan tersebut.
Li yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas yang merugikan masyarakat.
Ia meminta dinas terkait segera melakukan normalisasi aliran air guna mencegah banjir yang semakin meluas.
“Kami sangat menyayangkan dampak dari aktivitas penimbunan ini yang menyebabkan kerugian bagi warga. Saya sudah menginstruksikan agar aliran air segera dinormalisasi supaya tidak ada lagi genangan,” tegasnya saat meninjau lokasi.
Dalam sidak ini, Li juga memperingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat di lingkungan BP Batam agar tidak bermain-main dengan aset negara. Ia menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyimpangan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kita ingin menegakkan aturan hukum agar tidak ada lagi praktik yang merugikan masyarakat. Persoalan banjir di Sungai Permata Baloi dan wilayah lain akan kami selesaikan secara bertahap,” ujar Li.
Li juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian dan keindahan Kota Batam dengan tidak melakukan aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan warga menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan kota.
“Yang paling penting adalah menjaga Batam tetap tertib dan bersih. Jangan ada pihak yang coba-coba melawan hukum atau melakukan aktivitas yang merugikan masyarakat,” tandasnya.(*)
Editor: Brp