Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dalam waktu dekat akan melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintahan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi kinerja yang telah dilakukan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sejak 31 Januari 2025.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menyatakan bahwa proses rotasi ini sudah berada dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kami sudah bersurat ke Kemendagri dan kini tinggal menunggu keputusan terkait Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Mudah-mudahan prosesnya bisa segera disetujui,” ujar Nyanyang pada Selasa, 6 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan ini bukanlah bentuk pergantian secara menyeluruh, melainkan penyesuaian untuk menjaga stabilitas, efektivitas, dan kesinambungan program kerja di setiap OPD.
“Ini murni rotasi, bukan pergantian. Hanya untuk eselon III dan IV, dan itu pun tidak semua. Untuk pejabat eselon II tidak ada perubahan,” jelasnya.
Rotasi pejabat diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan setiap posisi diisi oleh aparatur yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.(*)
Editor: Brp