Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Program Diskon Pajak Pemprov Kepri Disambut Antusias Masyarakat

badge-check


					Kepala Bappenda Provinsi Kepri, Diky Wijaya. Foto : Bappenda Kepri Perbesar

Kepala Bappenda Provinsi Kepri, Diky Wijaya. Foto : Bappenda Kepri

Kurawalmedia.com, Batam-Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Kepri, Diky Wijaya mengatakan, program diskon pajak kenderaan bermotor mendapatkan respon positif masyarakat.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB telah didilakukan Pemprov Kepri sejak 5 Agustus 2024 lalu sampai 5 Oktober 2024 mendatang.

“Antusias masyarakat sangat tinggi, karena terjadi peningkatan pembayaran PKB yang dilakukan masyarakat di KPPD yang ada di Kabupaten/Kota,” ujar Diky Wijaya, Minggu (18/8/2024) di Batam.

Menurutnya, dalam dua pekan program berjalan peningkatan pembayaran pajak kendaraan disejumlah KPPD atau Samsat di daerah.

“Diskon pajak yang diberikan cukup tinggi, tentu ini menjadi penyebab juga tingginya antusias masyarakat untuk memanfaatkan program ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, kontribusi masyarakat dalam membayar pajak tentunya sangat diharapkan oleh daerah. Karena diperuntukan bagi percepatan pembangunan daerah.

“Kontribusi PKB untuk pembangunan Provinsi Kepri sangat besar. Artinya semakin banyak yang bayar, pembangunan juga akan banyak bisa dilakukan,” tutupnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, program ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-22 Provinsi Kepulauan Riau.

“Program ini akan dimulai pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 sampai dengan 5 Oktober 2024,” ujarnya, Kamis (1/8/2024) lalu.

Gubernur menyebutkan, pogram pemutihan yang digulirkan berupa pengurangan pokok atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 50 persen.

Selain itu, diberikan juga pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor. Kemudian, pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya) selain tahun berjalan.

“Pemprov Kepri juga tetap melanjutkan program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)-2,” tambahnya.(*)

Editor : J.A. Rahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rebut 82 Formasi, 185 Pelamar CPNS Kemenag Kepri Jalani Tes SKB

24 Desember 2024 - 14:01 WIB

Seleksi SKB Kemenag Kepri

Kehilangan Hampir Rp2 Triliun, Perputaran APBN di Provinsi Kepri 2025 Menurun Drastis

17 Desember 2024 - 23:01 WIB

Tugu Logo Provinsi Kepri

Uang Palsu Beredar di Tanjungpinang, Dua Pedagang Jadi Korban

10 Desember 2024 - 08:23 WIB

Uang Palsu Beredar di Tanjungpinang, Dua Pedagang Jadi Korban

Penataan Pulau Penyengat Dikebut, Fokus pada Akses Jalan dan Fasilitas Wisata

2 Desember 2024 - 17:22 WIB

Penataan Pulau Penyengat Dikebut, Fokus pada Akses Jalan dan Fasilitas Wisata

Pemko Tanjungpinang Alokasikan Anggaran Makan Siang Bergizi Rp19 Miliar

2 Desember 2024 - 16:38 WIB

Pemko Tanjungpinang Alokasikan Anggaran Makan Siang Bergizi Rp19 Miliar
Trending di Metropolis