Menu

Mode Gelap

Ekonomi

Program Diskon Pajak Pemprov Kepri Disambut Antusias Masyarakat

badge-check


					Kepala Bappenda Provinsi Kepri, Diky Wijaya. Foto : Bappenda Kepri Perbesar

Kepala Bappenda Provinsi Kepri, Diky Wijaya. Foto : Bappenda Kepri

Kurawalmedia.com, Batam-Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Kepri, Diky Wijaya mengatakan, program diskon pajak kenderaan bermotor mendapatkan respon positif masyarakat.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau PKB telah didilakukan Pemprov Kepri sejak 5 Agustus 2024 lalu sampai 5 Oktober 2024 mendatang.

“Antusias masyarakat sangat tinggi, karena terjadi peningkatan pembayaran PKB yang dilakukan masyarakat di KPPD yang ada di Kabupaten/Kota,” ujar Diky Wijaya, Minggu (18/8/2024) di Batam.

Menurutnya, dalam dua pekan program berjalan peningkatan pembayaran pajak kendaraan disejumlah KPPD atau Samsat di daerah.

“Diskon pajak yang diberikan cukup tinggi, tentu ini menjadi penyebab juga tingginya antusias masyarakat untuk memanfaatkan program ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, kontribusi masyarakat dalam membayar pajak tentunya sangat diharapkan oleh daerah. Karena diperuntukan bagi percepatan pembangunan daerah.

“Kontribusi PKB untuk pembangunan Provinsi Kepri sangat besar. Artinya semakin banyak yang bayar, pembangunan juga akan banyak bisa dilakukan,” tutupnya.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan, program ini digelar dalam rangka memperingati HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-22 Provinsi Kepulauan Riau.

“Program ini akan dimulai pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 sampai dengan 5 Oktober 2024,” ujarnya, Kamis (1/8/2024) lalu.

Gubernur menyebutkan, pogram pemutihan yang digulirkan berupa pengurangan pokok atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 50 persen.

Selain itu, diberikan juga pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor. Kemudian, pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya) selain tahun berjalan.

“Pemprov Kepri juga tetap melanjutkan program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)-2,” tambahnya.(*)

Editor : J.A. Rahim

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Masuk Daftar Bebas Visa, Ekspatriat di Singapura Bebas Berkunjung ke Kepri

3 September 2024 - 20:44 WIB

Tugu Logo Provinsi Kepri

Menko Airlangga Hadiri Grand Launching Wiraraja Industrial Park

27 Agustus 2024 - 08:18 WIB

Menko Airlangga Hadiri Grand Launching Wiraraja Industrial Park

Penemuan Kapal Kuno di Bintan Ungkap Rahasia Perdagangan Maritim Kuno di Asia Tenggara

26 Agustus 2024 - 09:42 WIB

Penemuan Kapal Kuno di Bintan Ungkap Rahasia Perdagangan Maritim Kuno di Asia Tenggara

APBD Batam 2025 Makin Perkasa, Hampir Setara APBD Provinsi Kepri

25 Agustus 2024 - 21:27 WIB

Batam Jadi Pusat Baru Data Center dan Infrastruktur AI di Indonesia

ASDP Batam Gunakan Sistem Tiket Online, Pembelian Gunakan Applikasi

24 Agustus 2024 - 21:28 WIB

Jadwal Kapal Roro KMP Bahtera Nusantara 03 Tanggal 8 hingga 14 Desember 2023
Trending di Ekonomi