Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik selama Idulfitri 1446 H.
Fasilitas ini tersedia di kantor Polresta Tanjungpinang serta Polsek jajaran, guna memastikan keamanan kendaraan saat ditinggalkan pemiliknya.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi menegaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi warga yang meninggalkan rumah selama mudik.
“Kami ingin masyarakat merasa lebih aman. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, risiko pencurian bisa diminimalisir,” ujarnya.
Selain faktor keamanan, Kapolresta juga mengingatkan bahwa puncak arus mudik di Tanjungpinang diperkirakan terjadi pada 22 Maret 2025, bertepatan dengan libur sekolah.
Ia mengimbau warga agar mengutamakan keselamatan selama perjalanan dan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan kepolisian.
“Daripada meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan di rumah, lebih baik dititipkan di tempat yang lebih aman,” tambahnya.(*)
Editor: Brp