Kurawalmedia.com, Tanjungpinang– Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kepri menyatakan siap untuk menggelar Pilkada Serentak 2024.
Hal itu ditandai dengan pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara atau DPS Pilkada 2024 yang dilakukan KPU Provinsi Kepri, Jumat (16/8/2024) di Hotel Aston, Tanjungpinang.
“DPS PIlkada Serentak 2024 di Provinsi Kepri adalah sebanyak 1.557.513 pemilih. Angka ini ditetapkan dari hasil Coklit yang dilakukan KPU Kabupaten/Kota selama sebulan,” ujar Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo.
Dijelaskannya, jumlah terdiri dari 780.664 pemilih laki-laki dan 776.849 pemilih perempuan. Pemilih ini tersebar di tujuh kabupaten/kota di Kepri.
“Kota Batam menjadi wilayah dengan jumlah pemilih perempuan terbanyak, yaitu mencapai 448.935 orang,” jelas Indrawan.
Kemudian disusul oleh Kabupaten Karimun dengan 96.181 pemilih, dan Kota Tanjungpinang dengan 87.642 pemilih.
“Penetapan DPS ini adalah tahapan menuju penetapan DPT untuk Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November nanti,” jelasnya lagi.
Lebih lanjut, Indrawan menyebutkan KPU Kepri akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 22 September 2024.
“Penetapan DPT akan dilakukan pada 22 September mendatang,” tambahnya.
Selain itu, Indrawan mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS untuk segera melapor agar nama mereka dapat dimasukkan dalam DPT.
“Kami mengajak masyarakat yang belum terdaftar di DPS untuk memeriksa status mereka dan melapor jika belum terdaftar, sehingga bisa dimasukkan ke dalam DPT,” ucapnya.
Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat 3.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kepri, termasuk 8 TPS khusus yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).(*)
Editor :J.A. Rahim