Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Polda Metro Jaya terus mengusut kasus judi online yang melibatkan 15 tersangka, termasuk belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sebelumnya, seperti disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/11/2024).
“Setelah dilakukan pengembangan, penyidik berhasil menangkap 15 orang terkait kasus judi online,” ujar Kombes Wira.
Dari 15 tersangka yang ditangkap, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi, sementara empat lainnya adalah warga sipil.
Polisi juga menyatakan akan mendalami dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, terkait jaringan judi online yang melibatkan para pegawai tersebut.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada keterkaitan dengan pihak lain,” tambah Wira.
Dari hasil penggeledahan di kantor satelit dan Kementerian Komdigi, polisi menemukan indikasi pengelolaan situs judi online dengan jumlah mencapai 5.000 situs, di mana 1.000 di antaranya “dibina” agar tidak diblokir.
Modusnya, para tersangka meminta bayaran sebesar Rp 8,5 juta per situs untuk menjamin situs tersebut tidak terkena pemblokiran.
“Ada oknum yang memasang tarif Rp 8,5 juta per situs agar situs judi online tersebut bisa tetap aktif,” jelas Wira.
Sebanyak tiga tersangka utama, yakni AK, AJ, dan A, diduga berperan sebagai pengendali praktik ini.
Sementara 12 pegawai lainnya bertugas mengumpulkan daftar situs judi online untuk disaring mana yang membayar dan mana yang tidak.
Situs yang tidak menyetorkan pembayaran akan dikeluarkan dari daftar perlindungan oleh para pelaku.
Menanggapi kasus ini, Budi Arie Setiadi yang kini menjabat Menteri Koperasi menyatakan dirinya tidak lagi terkait dengan Kementerian Komdigi dan memilih fokus pada tugas di bidang koperasi.
“Saya fokus pada koperasi dan urusan rakyat,” kata Budi Arie saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Selasa (5/11/2024).
Polisi berjanji akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di lingkup kementerian maupun di luar.(*)
Editor: Brp