Batam – Mulai Senin, 1 September 2025, penumpang internasional yang masuk melalui Pelabuhan Internasional Batam wajib mengisi deklarasi kedatangan menggunakan aplikasi All Indonesia.
Lewat aplikasi ini, penumpang bisa mengisi formulir kedatangan yang mencakup imigrasi, bea cukai, kesehatan, hingga karantina dalam satu sistem digital.
Formulir dapat diisi sejak tiga hari sebelum keberangkatan dari negara asal atau langsung saat mendarat di Indonesia. Semua prosesnya gratis.
Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyampaikan bahwa aplikasi All Indonesia hadir untuk memudahkan penumpang sekaligus menghadirkan layanan publik yang lebih efisien.
“All Indonesia membuat proses kedatangan lebih singkat, aman, dan ramah bagi semua, termasuk lansia, difabel, maupun anak-anak. Kami ingin setiap orang yang masuk ke Indonesia mendapat pengalaman terbaik sejak pertama tiba,” katanya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menambahkan bahwa sistem deklarasi terpadu ini memudahkan pergerakan orang sekaligus mempercepat arus barang.
“Dengan adanya All Indonesia, penumpang internasional tak perlu lagi mengisi electronic customs declaration (e-CD), karena seluruh proses kepabeanan sudah otomatis terintegrasi,” jelasnya.
Kementerian Kesehatan memanfaatkan aplikasi ini untuk mendeteksi risiko penyakit menular lebih cepat di pintu masuk negara.
Upaya ini menjadi bagian dari sistem kewaspadaan dini nasional guna menjaga kesehatan masyarakat.
Selain itu, aplikasi ini juga wajib diisi oleh penumpang yang membawa hewan, ikan, tumbuhan, atau produk turunannya.
Langkah ini bertujuan mencegah penyebaran hama dan penyakit sekaligus menjaga ketahanan pangan serta melindungi ekonomi nasional.
Formulir deklarasi penumpang dapat diakses melalui situs allindonesia.imigrasi.go.id
atau dengan mengunduh aplikasi di Google Play Store dan App Store.
“Kami mengimbau seluruh penumpang internasional, baik WNI maupun WNA, untuk melaporkan kedatangannya lewat aplikasi ini. Tidak hanya soal kemudahan, tapi juga untuk menjaga keamanan dan kesehatan bersama,” pungkas Yuldi.
Selain di Batam, kebijakan mengisi aplikasi All Indonesia ini juga berlaku bagi penumpang internasional yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Bandara Juanda (Surabaya), dan Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali).(*)
Editor: Brm





