Kurawalmedia.com, Tanjungpinang– Asosiasi Pariwisata Nasional atau Asparnas Provinsi Kepri menilai kebijakan bebas visa kunjungan tidak menggemberikan bagi dunia pariwisata Kepri.
“Ketika mengetahui isi dari Perpres itu, kami sedikit kecewa. Pasalnya, pelaku pariwisata berharap diberlakukan visa 7 hari. Namun nyatanya tidak ada,” ujar Ketua DPD Asparnas Provinsi Kepri, Mulyadi Tan, Kamis (5/9/2024)
Menurut dia, visa 7 hari itu bisa menggenjot iklim pariwisata jadi lebih baik. Bahkan, bisa mempercepat realisasi target kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Kepri.
“Sesuai dengan amanat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dengan kebijakan ini, kita pesimis Kepri dapat mencapainya,” jelasnya.
Namun, pihaknya terus bekerja maksimal agar itu terwujud. Selain itu, perlunya peran semua pihak untuk bekerja keras lagi guna mencapai target kunjungan wisman.
Kolaborasi antar sektor sangat dibutuhkan agar keberlangsungan iklim pariwisata di Kepri semakin mengarah ke tren positif.
“Mungkin kita agak pesimis dengan target itu. Tapi kita tetap bekerja maksimal. Harusnya kalau ada visa 7 hari, itu (target kunjungan wisman) bisa-bisa over. Ya, kita tetap berusaha maksimal dan tetap on the track,” kata pria yang akrab disapa Ahi itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo baru saja menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan. Perpres itu diundangkan tertanggal 29 Agustus, dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum di Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.
Dalam aturan baru tersebut, termaktub di dalamnya 13 negara yang diberikan visa bebas kunjungan. Antara lain Brunei, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia, dan Hong Kong.(*)
Editor : J.A. Rahim