Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri Tahun 2025 dengan nilai total Rp3,918 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat (29/11/2024).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dachlan, dalam laporan akhirnya menyebutkan proyeksi pendapatan daerah untuk APBD 2025 sebesar Rp3,918 triliun. Pendapatan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,760 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,157 triliun serta Pendapatan Lain-lain yang Sah Rp1,324 miliar.
Afrizal menekankan pentingnya optimalisasi sektor retribusi untuk mendukung pendapatan daerah, termasuk dari retribusi labuh jangkar, pemanfaatan air permukaan, dan retribusi laboratorium.
“Saat ini pajak daerah menyumbang Rp1,528 triliun dari PAD. Ke depan, sektor retribusi perlu dimaksimalkan untuk memperkuat pendapatan daerah,” jelasnya.
Di sisi belanja, APBD 2025 dialokasikan sebesar Rp3,918 triliun, dengan prioritas utama pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan sumber daya manusia.
Sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) diproyeksikan sebesar Rp5,2 miliar. Sebagian dari Silpa, yakni Rp5 miliar, akan digunakan untuk penyertaan modal bagi BUMD Energi Kepri.
“Anggaran ini disusun berdasarkan prioritas pembangunan daerah, termasuk pengentasan kemiskinan dan stunting, yang menjadi fokus utama,” tambah Afrizal.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengapresiasi pembahasan intensif yang dilakukan DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurutnya, masukan yang diberikan selama proses pembahasan telah memperkaya penyusunan APBD 2025.
“Kami berterima kasih kepada DPRD, TAPD, dan seluruh OPD yang telah berkontribusi memastikan APBD 2025 tersusun dengan baik. Harapan kami, anggaran ini mampu meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri,” ujar Gubernur Ansar.(*)
Editor: Brp