Tragis, Balita 2 Tahun Jadi Korban Kekerasan di Karimun, Ini Hasil Rekonstruksinya

Tragis, Balita 2 Tahun Jadi Korban Kekerasan di Karimun, Ini Hasil Rekonstruksinya
Polres Karimun menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian, Jumat (18/7/2025). Foto: Humas Polres Karimun.

Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Polres Karimun menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang menyebabkan kematian, Jumat (18/7/2025).

Rekonstruksi ini dilakukan di kediaman korban, Syarif Alfatih (2), di Jalan Telaga Tujuh, Kelurahan Sungai Lakam Barat, Kecamatan Karimun.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.20 WIB. Tersangka, Doni alias Rajab, memperagakan 21 adegan yang menggambarkan tindakan kekerasan yang terjadi pada 12 Juni 2025 dini hari.

Rekonstruksi bertujuan untuk memastikan kronologi kejadian dan mencocokkan keterangan antara tersangka dan para saksi selama proses penyidikan.

Dalam rekonstruksi, Doni memperagakan sejumlah tindakan yang mencakup pemaksaan pemberian obat, pemukulan, pencubitan, hingga menghempaskan tubuh korban ke lantai sebanyak tiga kali.

Adegan terakhir menunjukkan saat korban dinyatakan tidak bernyawa, sebelum pelaku membawa ke rumah sakit dan kemudian melarikan diri.

Korban merupakan anak dari Jumiaten, ibu kandung korban sekaligus kekasih tersangka.

Sebelumnya, Polres Karimun mengamankan tersangka Doni di Perumahan Meral Permata Asri, Kecamatan Meral, beberapa jam setelah kejadian.(*)

Editor: Brp

Pos terkait