Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau (Kepri) terus disibukkan dengan meningkatnya jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari Malaysia.
Hingga 9 Oktober 2024, sebanyak 2.036 PMI telah dideportasi dari Negeri Jiran. “Data kami di 2024 ini, kami per hari ini sudah menerima PMI yang terdeportasi dari negara Malaysia sudah 2.036 sampai hari ini,” ujar Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi.
Angka ini diprediksi akan terus bertambah mengingat masih banyaknya kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan PMI.
Bahkan, pada 10 Oktober 2024, sebanyak 88 PMI lagi dijadwalkan tiba di Batam setelah dideportasi dari Johor Baru, Malaysia.
Meningkatnya jumlah PMI yang dipulangkan ini menjadi perhatian serius bagi BP3MI Kepri. Untuk mengatasi masalah ini, BP3MI terus melakukan berbagai upaya, mulai dari pencegahan keberangkatan PMI non-prosedural hingga memberikan perlindungan kepada PMI yang telah kembali ke tanah air.
“Kami melindungi PMI tidak hanya dari hilirnya saja, tapi juga dari hulu,” ujar Imam Riyadi.
Selain itu, BP3MI juga mencatat peningkatan jumlah PMI yang meninggal dunia di luar negeri, terutama di Kamboja. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan TPPO semakin marak dan memiliki dampak yang sangat serius bagi para korban.(*)
Editor: Brp