Menu

Mode Gelap

Politik

Putusan MK Redam Kartel Politik di Pilkada Kepri

badge-check


					Ilustrasi Kota Suara Kosong yang digunakan di PIlkada. F. J.A. Rahim Perbesar

Ilustrasi Kota Suara Kosong yang digunakan di PIlkada. F. J.A. Rahim

Kurawalmedia.com, Tanjungpinang– Pemerhati politik Provinsi Kepri, Zamzami A Karim mengatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi tentang ambang batas atau syarat dukungan parpol untuk calon kepala daerah bisa meredam kartel politik di Pilkada 2024 ini.

“Keputusan MK ini setidaknya dapat meredam kartel politik, maraknya kartel politik itu karena adanya parlementary threshold sebagai syarat parpol atau gabungan parpol mengusung calon dalam Pilkada,” ujar Zamzami A Karim, Sabtu (24/8/2024) di Tanjungpinang.

Praktisi politik dari Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik (STISIPOL) Raja Haji, Tanjungpinang ini menjelaskan, sebelum adanya keputusan MK ini, aturan lama syaratnya adalah harus minimal 20 persendari perolehan kursi di DPRD atau 25 persen perolehan suara sah hasil pemilu.

“Untuk Kepri dengan keputusan MK ini, berarti berubah menjadi hanya 10 persen, karena jumlah DPT sekitar 1,5 juta pemilih,” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya keputusan MK ini, membuat peluang kotak kosong di Pilkada serentak di Provinsi Kepri semakin berkurang.

Seperti halnya di Pilgub Kepri nanti, misalnya Nasdem yang sudah memberikan rekomendasi ke Rudi-Rofiq cukup dengan tujuh kursi.

“Khusus untuk Nasdem saja dengan 7 kursi di DPRD 2024 itu sudah 14 persen, artinya bisa mengusung calon sendiri. Ini memperkuat optimisme bahwa tidak terjadi lawan kotak kosong,” tegasnya.

Kemudian, satu parpol lainnya, yakni PDI Perjuangan juga memenuhi ambang batas untuk mengusung calon di Pilkada Kepri nanti. Karena meskipun hanya meraup empat kursi di Pileg 2024 lalu, namun peroleh suara sahnya mencapai 10,6 persen.

“Artinya dengan skema terbaru yang ditetapkan oleh MK ini, PDI Perjuangan juga bisa untuk mengusung kandidat di Pilgub Kepri nanti,” tutupnya.(*)

Editor : J.A. Rahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Partisipasi Pemilih Pilkada Kota Tanjungpinang Rendah, KPU Catat Hanya 56 Persen

2 Desember 2024 - 16:46 WIB

Partisipasi Pemilih Pilkada Kota Tanjungpinang Rendah, KPU Catat Hanya 56 Persen

Sirekap Pilkada Kepri 2024 Capai 99 Persen, Publik Diminta Kawal Hasil Suara

28 November 2024 - 19:09 WIB

Sirekap Pilkada Kepri 2024 Capai 99 Persen, Publik Diminta Kawal Hasil Suara

Walikota Rudi Berikan Hak Pilih Bersama Wagub Marlin

27 November 2024 - 12:17 WIB

Rudi dan Marlin

Rudi-Rafiq Perkuat Aura Kemenangan Rakyat Kepri, Kawal Ketat Suara di TPS

23 November 2024 - 23:32 WIB

Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq

Ditemani Hujan, Pekan Literasi AJI Tanjungpinang Berlangsung Syahdu 

22 November 2024 - 22:20 WIB

Pentas seni musik pada Pekan Listerasi
Trending di Pilihan Editor