Kurawalmedia.com, Batam-Pemerintah Daerah atau Pemda di Provinsi Kepri masih memiliki pekerjaan rumah bagi melindungi nelayan di wilayah ini.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Eko Yulianda mengatakan, jumlah nelayan yang dilindungi BPJS masih dibawah dibawah 50 persen.
“Sebanyak 66 ribu nelayan di wilayah Provinsi Kepri belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari Pemda,” ujar Eko Yulianda belum lama ini di Batam.
Dijelaskannya, jumlah nelayan di Provinsi Kepri mencapai angka 100 ribuan. Menurutnya, nelayan adalah kelompok yang memiliki risiko tinggi terhadap angka kecelakaan saat bekerja. Apalagi dengan kondisi di tengah lautan yang sulit ditebak.
“Kita tentu mendorong Pemda terus meningkatkan jumlah nelayan untuk dicover oleh BPJS TK. Mengingat tingginya risiko para nelayan saat bekerja,” harapnya.
Menurut dia, program perlindungan sosial bagi nelayan ini, dibiayai oleh Pemprov Kepri sebesar 50 persen dan 50 persen laginya dibayarkan oleh pemerintah kota/kabupaten masing-masing.
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong agar perlindungan bagi pekerja rentan seperti nelayan dan petani terus ditingkatkan hingga seluruhnya masuk dalam program perlindungan.
“Target kami seluruh nelayan yang ada, jadi memang saat ini sudah bekerja sama mudah-mudahan di APBD tahun-tahun berikutnya jumlah anggaran yang dialokasikan untuk membiayai pekerja-pekerja rentan semakin meningkat,” katanya.
Salah satu tantangan untuk melindungi seluruh nelayan tersebut, dikarenakan belum semua nelaya teredukasi tentang pentingnya jaminan ketenagakerjaan tersebut, selain itu posisi nelayan tersebut yang tersebar di sejumlah daerah.
“Untuk meningkatan perlindungan kepada nelayan dan petani ini, kami butuh partner, butuh mitra sama insan media yang mensosialisasikan ini, karena memang posisinya itu ada yang di pulau ada yang didaratan tersebar di beberapa daerah Provinsi Kepri,” tutupnya.(*)
Editor : J.A. Rahim