Kurawalmedia.com, Tanjungpinang-Kepala Dinas Kelauatan dan Perikanan atau DKP Provinsi Kepri, Said Sudraja mengatakan, Pemprov Kepri terus menggesa progran perlindungan bagi nelayan.
“Kita tahu, nelayan adalah merupakan kelompok rentan. Makanya, harus mendapatkan perlindungan sosial,” ujar Said Sudrajat, Minggu (28/7/2024)
Dijelaskannya, lewat APBD TA 2025 mendatang, Pemprov Kepri melalui DKP Provinsi Kepri akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,138 miliar untuk perlindungan BPJS TK bagi 35.407 rumah tangga nelayan.
“Jumlah Ini lebih besar daripada anggaran tahun 2024 yang sebesar Rp6,361 miliar. Di tahun 2024 itu kita menanggung 31.556 rumah tangga nelayan,” jelasnya.
Selebihnya sebanyak 4.944 rumah tangga nelayan ditanggung Kabupaten Kota dengan alokasi Rp996,7 juta. Sehingga jika digabung tahun ini ada 36.500 nelayan dengan total anggaran Rp7,358 miliar.
Alokasi APBD Kepri untuk pembiayaan ini memang terus meningkat dari tahun ke tahun. Di tahun 2023, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp3,469 miliar untuk 17.208 rumah tangga nelayan.
“Ditambah dengan blended budgeting Rp2,741 miliar ditanggung kabupaten kota untuk 15.042 rumah tangga nelayan,” paparnya.
Program ini sendiri bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada nelayan terhadap risiko kerja seperti kecelakaan dan kematian.
Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi para nelayan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari mereka.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Pemprov Kepri untuk terus meningkatkan taraf hidup nelayan dan memberikan dukungan yang berkelanjutan.
“Dengan adanya jaminan perlindungan sosial, diharapkan nelayan di Kepri dapat lebih fokus pada pekerjaannya tanpa harus khawatir terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi,” tutupnya.(*)
Editor : J.A. Rahim