KBRI Phnom Penh Pulangkan Jenazah WNI Korban TPPO di Kamboja

KBRI Phnom Penh Pulangkan Jenazah WNI Korban TPPO di Kamboja
KBRI Phnom Penh Pulangkan Jenazah WNI Korban TPPO di Kamboja. Foto: InfoPublik.

Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh memfasilitasi pemulangan jenazah Rizal Sampurna, Warga Negara Indonesia (WNI) asal Banyuwangi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

Rizal meninggal akibat serangan jantung saat bekerja di perusahaan penipuan daring (online scam).

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, jenazah Rizal tiba di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Minggu (11/5/2025) pukul 19.30 WIB.

Setelah itu, jenazah langsung diberangkatkan ke kampung halamannya di Banyuwangi, Jawa Timur, untuk dimakamkan.

Kabar duka ini pertama kali diterima KBRI Phnom Penh dari Kepolisian Kamboja pada 17 Maret 2025.

Merespons laporan tersebut, KBRI segera melayangkan nota diplomatik kepada otoritas Kamboja guna menelusuri keberadaan perusahaan tempat Rizal bekerja dan menuntut pertanggungjawaban atas peristiwa tersebut.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa Rizal bekerja sebagai admin di sebuah perusahaan yang terlibat dalam kegiatan penipuan daring, dan kuat dugaan ia menjadi korban perdagangan orang.

Setelah proses diplomasi yang intensif, perusahaan tersebut akhirnya bersedia menanggung seluruh biaya pemulangan jenazah ke Indonesia.

Setibanya di Banyuwangi, jenazah Rizal diserahkan langsung kepada pihak keluarga. Perwakilan dari Kementerian Luar Negeri turut hadir untuk menyampaikan belasungkawa serta memberikan penjelasan terkait langkah-langkah yang telah diambil pemerintah dalam penanganan kasus ini.

Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

Modus lowongan kerja fiktif menjadi salah satu cara utama jaringan TPPO menjebak para korban, terutama di kawasan Asia Tenggara.

Masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri, seperti melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan agen penempatan yang telah terdaftar secara sah.

Berdasarkan data Kemlu RI tahun 2024, terdapat lebih dari 131.000 WNI yang tinggal di Kamboja, dengan konsentrasi terbesar berada di Provinsi Preah Sihanouk dan Banteay Meanchey.

Di Banteay Meanchey saja, lebih dari 36.500 WNI tercatat bekerja, sebagian besar di sektor teknologi informasi dan layanan daring—sektor yang sangat rawan terhadap infiltrasi jaringan kriminal internasional.(*)

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *