Kurawalmedia.com, Bintan – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban di sejumlah wilayah rawan.
Pengawasan ketat ini dilakukan untuk menjamin kesehatan hewan yang akan dikurbankan masyarakat.
Salah satu titik pengawasan dilakukan di Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Uban, Bintan, pada Kamis (22/5/2025), saat 12 ekor sapi asal Lampung Tengah tiba untuk didistribusikan ke berbagai daerah di Kepri.
Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menyatakan seluruh jajaran, termasuk Satuan Pelayanan (Satpel) Tanjung Uban, dalam kondisi siaga penuh.
Hal ini untuk memastikan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kepri telah memenuhi persyaratan kesehatan dan bebas dari penyakit berbahaya.
“Kami pastikan setiap hewan kurban yang masuk melalui pelabuhan utama diperiksa secara menyeluruh, baik dokumen maupun kondisi fisiknya. Tujuannya untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat yang akan berkurban,” tegas Herwintarti.
Pemeriksaan oleh petugas karantina meliputi validasi dokumen dan pengecekan fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sapi dalam kondisi sehat, tidak menunjukkan gejala penyakit seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) maupun Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) lainnya.
Seluruh sapi juga telah divaksinasi PMK dan dinyatakan layak untuk melanjutkan perjalanan ke kandang tujuan.
Sebanyak 12 ekor sapi tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan kurban di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan.
Salah satunya merupakan pesanan khusus dari Presiden RI, Prabowo Subianto, yang akan disembelih di Kampung Bugis Sekera, Kecamatan Bintan Utara. Sapi milik Presiden memiliki bobot lebih dari satu ton.
Kebutuhan hewan kurban di Kepri sebagian besar disuplai dari wilayah lain, seperti Natuna dan Anambas yang memiliki surplus stok, serta dari luar provinsi seperti Lampung Tengah.
Data Satpel Tanjung Uban mencatat, sepanjang 2024, sebanyak 956 ekor sapi (56 kali pemasukan) dan 3.163 ekor kambing (43 kali pemasukan) telah diperiksa dan disertifikasi.
Sementara hingga 22 Mei 2025, telah dilakukan sertifikasi terhadap 459 ekor sapi (29 kali pemasukan) dan 2.238 ekor kambing (25 kali pemasukan).
“Kepri ini unik karena terdiri dari banyak pulau, ada yang surplus sapi seperti Natuna dan Anambas, yang kemudian menyuplai ke wilayah lain,” tambah Herwintarti.
Karantina Kepri menegaskan komitmennya untuk terus mencegah masuk dan tersebarnya HPHK, Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Herwintarti juga mengajak seluruh instansi di pelabuhan untuk bersinergi menjaga ketertiban dan keamanan pangan hewan.
“Kami berharap seluruh instansi di pelabuhan ikut mendukung pengawasan ini. Kami ingin memastikan hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat dalam keadaan sehat dan layak,” tutupnya.(*)
Editor: Brp