Menu

Mode Gelap

Politik

Begini Teknis Pilkada Melawan Kotak Kosong Versi KPU

badge-check


					Ilustrasi Kota Suara Kosong yang digunakan di PIlkada. F. J.A. Rahim Perbesar

Ilustrasi Kota Suara Kosong yang digunakan di PIlkada. F. J.A. Rahim

Kurawalmedia.com, Batam-Komisi Pemilihan Umum atau KPU Batam memberikan pandangan terkait teknis Pilkada Batam 2024 yang berpotensi melawan kotak kosong.

Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan mengatakan, Pilkada melawan kotak kosong bukanlah sesuatu yang baru, dan ini tidak bertentangan dengan Undang-Undang.

“Calon tinggal bukanlah sesuatu hal yang baru di Pilkada. Beberapa daerah sebelumnya juga sudah pernah melaksanakan, seperti di Makassar,” ujar Komisioner KPU Batam, Bosar Hasibuan, Rabu (31/7/2024) di Batam.

Dijelaskannya, sesuai dengan regulasi yang ada, apabila dalam kontestasi politik hanya ada satu calon maka telah diatur dalam Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada termuat di dalam Pasal 54 C dan D.

“Jika dalam masa pendaftaran hanya ada satu calon yang mendaftar maka ada perpanjangan waktu pendaftaran. Masa perpanjangan waktu ppendaftara ini selama tiga hari,” jelasnya.

Lebih lanjut katanya, apabila dalam masa penambahan waktu pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota tidak ada yang mendaftar, maka dipastikan di Pilkada 2024 ini akan tunggal.

“Teknisnya, kalau calon tunggal dalam surat suara hanya ada satu foto saja, dan foto satunya kolom kosong,” jelasnya lebih lanjut.

Kemudian, merujuk pada Pasal 54 ayat D, pasangan calon tunggal dinyatakan menang jika mendapat lebih dari 50 persen suara sah.

“Sedangkan, jika pasangan calon tunggal tersebut kalah, maka jabatan walikota akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt),” paparnya.

Masih kata Bosar, apabila belum ada pasangan calon yang terpilih, maka akan dilakukan pemilihan berikutnya sesuai peraturan perundang-undangan.

“Karena pemilihan kita ini serentak dan tak ada pemilihan berikutnya kemungkinan Plt ini juga selama 5 tahun. Plt eselon 2 yang ditunjuk oleh gubernur, ” tuturnya.(*)

Editor : J.A. Rahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Partisipasi Pemilih Pilkada Kota Tanjungpinang Rendah, KPU Catat Hanya 56 Persen

2 Desember 2024 - 16:46 WIB

Partisipasi Pemilih Pilkada Kota Tanjungpinang Rendah, KPU Catat Hanya 56 Persen

Sirekap Pilkada Kepri 2024 Capai 99 Persen, Publik Diminta Kawal Hasil Suara

28 November 2024 - 19:09 WIB

Sirekap Pilkada Kepri 2024 Capai 99 Persen, Publik Diminta Kawal Hasil Suara

Walikota Rudi Berikan Hak Pilih Bersama Wagub Marlin

27 November 2024 - 12:17 WIB

Rudi dan Marlin

Rudi-Rafiq Perkuat Aura Kemenangan Rakyat Kepri, Kawal Ketat Suara di TPS

23 November 2024 - 23:32 WIB

Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq

Ditemani Hujan, Pekan Literasi AJI Tanjungpinang Berlangsung Syahdu 

22 November 2024 - 22:20 WIB

Pentas seni musik pada Pekan Listerasi
Trending di Pilihan Editor