Menu

Mode Gelap

Nasional

Walhi : 26 Pulau di Kepri Tenggelam Disebabkan Tambang

badge-check


					Pulau Akar merupakan destinasi wisata di Desa Wisata Cemaga, Natuna. F. Dispar Natuna Perbesar

Pulau Akar merupakan destinasi wisata di Desa Wisata Cemaga, Natuna. F. Dispar Natuna

Kurawalmedia.com, Jakarta– Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi mengatakan, ada puluhan pulau di wilayah Provinsi Kepri yang tenggelam disebabkan tambang pasir laut.

Terbitnya PP Nomor 20 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor harus menjadi alarm semua pihak. Karena apabila kebijakan ini dijalankan, akan berdampak pada kerusakan ekosistem laut dan lingkungan pesir.

“Terbitnya PP ini adalah gerak mundur, apalagi dengan mengobral pasir laut yang dibungkus dengan kepentingan bisnis kelompok tertentu,” ujar Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanuddin

Disebutkannya, dari laporakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2023 lalu, sebanyak 26 pulau tenggelam di Provinsi Kepri. Penyebanya adalah karena aktivitas tambang.

Baginya ini adalah dampak nyata bahaya dari tambang pasir laut. Apabila ini diteruskan, maka akan mengancam keberlangsungan Provinsi Kepri.

“Jika kita biarkan tambang pasir laut berjalan, maka Provinsi Kepri berada dalam ancaman tenggelam. Maka Pemerintah Daerah di Provinsi Kepri harus bergerak menolak ini,” tegasnya.

Parid juga meminta nelayan di wilayah Provinsi Kepri berhimpun melakukan penolakan. Karena sudah pasti, wilayah tangkap nelayan akan terkontaminasi. Selain itu, juga akan mengancam kehidupan nelayan-nelayanan yang tinggal di wilaya pesisir.

“Kerusakan yang disebabkan dari aktivitas tambang, tidak akan cukup dari pendapatan yang didapat untuk memperbaiki ekosistem laut yang punah ranah,” jelasnya.

Ditambahkannya, kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi bertentangan dengan komitmennya terhadap perlindungan ekosistem laut, wilayah pesisir, dan pulau kecil.

Maka dari itu, pihaknya melihat, kebijakan yang dibuat ini sarat dengan kepentingan bisnis.

“Nelayan juga harus bersatu, jika perlu melakukan gugatan. Karena menyangkut keberlangsungan hidup nelayan salah satunya,” tutup Farid. (*)

Editor : J.A Rahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indonesia Siap Berangkatkan 221 Ribu JCH 2025

21 Januari 2025 - 13:51 WIB

MoU Haji 2025

Presiden Prabowo Wacanakan Amnesti Bagi Pelaku Koruptor, Dinilai Sejalan Dengan Hukum Positif

22 Desember 2024 - 14:59 WIB

Andi Muhammad Asrun, Guru Besar Unpak Bogor.

PTTUN Jakarta Kabulkan Banding Anwar Usman, MK Harus Segera Pilih Ketua Baru

20 Desember 2024 - 23:41 WIB

Guru Besar Unpak Bogor

PTDI Pastikan Kesiapan Operasional N219 di Kepulauan Riau

28 November 2024 - 19:38 WIB

PTDI Pastikan Kesiapan Operasional N219 di Kepulauan Riau

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer

28 November 2024 - 19:28 WIB

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Honorer
Trending di Nasional