Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang telah mengalokasikan dana sebesar Rp19 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk program makan siang bergizi pada tahun 2025. Keputusan ini telah disepakati bersama dengan DPRD Kota Tanjungpinang.
Namun, hingga saat ini, rincian mengenai program ini masih sangat terbatas. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui secara pasti besaran anggaran pendamping yang diperlukan, serta apakah alokasi dana Rp19 miliar tersebut sudah mencukupi.
“Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri terkait besaran anggaran pendamping yang dibutuhkan,” ujar Zulhidayat.
Selain itu, regulasi yang mengatur pelaksanaan program makan siang bergizi ini juga belum jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan dan penyaluran makanan kepada siswa.
“Meskipun anggaran utama telah dialokasikan dari APBN, namun kami masih perlu mengetahui secara detail bagaimana program ini akan berjalan,” tambah Zulhidayat.
Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menurunkan anggaran makan siang bergizi dari Rp15.000 menjadi Rp10.000 per anak.
Di Kota Tanjungpinang, program ini diperkirakan akan menjangkau sekitar 34.510 siswa dari tingkat TK hingga SMP.(*)
Editor: Brp