Jakarta – Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Alexander Sabar, menegaskan pemerintah tidak melakukan pembatasan akses atau penurunan konten media sosial selama aksi unjuk rasa yang berlangsung beberapa hari terakhir.
“Tidak ada arahan dari Kemkomdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses media sosial pada saat aksi di DPR, 28 Agustus hingga sekarang,” kata Alexander, dikutip dari Antara, Jumat (29/8/2025).
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan disinformasi atau hoaks, serta tetap menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib.
Menurutnya, menjaga situasi kondusif penting dilakukan, baik di ruang digital maupun di lapangan.
Pemerintah, kata Alexander, telah menjalin komunikasi dengan pihak pengelola platform media sosial terkait penanganan konten provokatif.
Jika diperlukan, pemerintah juga bisa meminta data tambahan untuk menilai kondisi ruang digital.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menekankan pentingnya peran platform media sosial dalam melindungi masyarakat dari informasi yang menyesatkan, fitnah, maupun ujaran kebencian.
“Kalau aspirasi masyarakat ditambah-tambahi informasi yang salah, tentu bisa merusak semangat demokrasi,” ujarnya.
Angga meminta semua pihak, termasuk pengguna dan pengelola platform, untuk aktif melakukan verifikasi informasi.
Ia juga mengingatkan agar perusahaan platform yang beroperasi di Indonesia mematuhi hukum yang berlaku.
Sementara itu, hingga Sabtu (30/8/2025) sore, unjuk rasa masih terus terjadi di sejumlah lokasi. Sejumlah media massa di Jakarta juga masih mengabarkan aksi tersebut.
Editor: Brm