Kurawalmedia.com, Batam-Kementerian Agama atau Kemenag menutup operasional haji Debarkasi Batam yang berpusat di Asrama Haji Batam, sejak Senin (22/7/2024) lalu.
Seperti diketahui, Embarkasi Batam dan Debarkasi Batam melayani keberangkatan dan pemulangan Jemaah Haji dari empat provinsi. Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Barat, dan Jambi.
“Sebanyak 12.354 jemaah telah pulang dengan selamat ke Tanah Air melalui Debarkasi Batam. 30 orang di antaranya wafat selama proses pemberangkatan, pelaksanaan, hingga pemulangan,” ujar Stafsus Menag, Isfah Abidal Aziz
Atas nama Menteri Agama mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang tergabung di PPIH Embarkasi Batam, yang dalam beberapa waktu ini memberikan waktu yang luar biasa untuk memberikan layanan jemaah haji Indonesia.
Meski mendapat penilaian yang baik, Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya meningkatkan layanan ibadah haji. Karena ada beberapa evaluasi dari pusat.
“Tujuannya adalah pelayanan pada penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun mendatang. Arahannya kedepan kita akan membuat skema tanazul (mutasi) agar menjadi mandatory (wajib),” jelasnya.
Karena mandatory, lanjutnya, konsekuensi adalah harus menyiapkan layanan-layanan di sekitar Arafah, Musdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Konsekuensinya kita harus menyiapkan layanan mulai dari transportasi, layanan ibadah, layanan konsumsi dan lainnya di tempat-tempat kembalinya jemaah, ada yang di Mina dan ada di zona-zona yang dekat Mina, seperti di Syisyah,” ucapnya.
Selain kesiapan layanan di luar negeri, kesiapan pelayanan jemaah haji di dalam negeri dalam hal ini embarkasi juga harus dipersiapkan. Identifikasi jumlah jemaah yang ikut tanazul dan skema murur cepat didapat.
“Ini juga sangat terkait dengan kesiapan kita dalam negeri. Maka skema penentuan ditetapkan lebih awal, termasuk skema murur. Murur dan tanazul jadi pilihan paket jemaah dalam kloter,” ungkap pria yang akrab disapa Gus Alex ini.
Untuk mempercepat identifikasi layanan jemaah tersebut, pemerintah akan membuat sistem terintegrasi yang akan diisi oleh Ketua Kloter. Sistem akan berisi layanan berdasarkan permintaan (based on request) para jemaah.
“Akan dibuat mekanisme yang terintegrasi dalam 1 sistem agar Ketua Kloter dapat membuat rekues (permintaan), berapa jumlah seluruh jemaah, jumlah lansia, risti, dan butuh perlakuan khusus, dan ada rekues juga untuk karakteristik makanannya,” tutupnya.(*)
Editor : J.A. Rahim