Kurawalmedia, Tanjungpinang – Muhammad Syahril, warga Perum Bukit Raya, Tanjungpinang Timur yang sehari-hari bekerja sebagai driver Gojek, menjadi salah satu pemenang hadiah Umrah gratis dalam Program Gebyar Pajak 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau.
Pengundian pemenang berlangsung di Hotel Aston Batam dan disiarkan langsung melalui akun resmi Instagram serta YouTube @bapendakepri.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang secara langsung melakukan proses pengundian.
Baca juga: Monopoli Pasar Jadi Ancaman, Disdagin Tanjungpinang Tegaskan Aturan Distribusi Bahan Pokok
Syahril, yang dikenal dengan sapaan “Pak Gojek”, rutin membayar pajak kendaraan di Samsat Corner Tanjungpinang.
Dalam acara tersebut, namanya diumumkan sebagai salah satu pemenang utama yang berhak mendapatkan paket Umrah.
Usai diumumkan, Syahril langsung dihubungi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri melalui sambungan video call.
Dalam kesempatan itu, Gubernur menyampaikan apresiasi atas keteladanannya sebagai warga yang taat pajak.
“Alhamdulillah, saya tidak pernah menyangka bisa mendapat hadiah ini. Saya selalu bayar pajak di Samsat Corner karena pelayanannya cepat dan petugasnya ramah. Terima kasih kepada Bapak Gubernur, Wakil Gubernur, dan Bapenda Kepri atas perhatian dan kesempatan ini,” ujar Syahril.
Baca juga: Mengenal Shadow Economy, Aktivitas Ekonomi yang Legal tapi Tak Tercatat Resmi
Kepala UPTD PPD Tanjungpinang melalui Kasi Penerimaan dan Penetapan, Nurfasanty, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada pemenang dan turut bersyukur atas terpilihnya wajib pajak asal Tanjungpinang tersebut.
“Kami bangga dengan Pak Syahril yang menjadi contoh wajib pajak taat. Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam membayar pajak,” jelasnya.
Program Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor 2025 merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kepada masyarakat yang telah melunasi pajak kendaraan bermotor hingga 30 Oktober 2025.
Baca juga: 4 Investor Asing Berebut Garap Jembatan Batam–Bintan, Siapa yang Dipilih?
Melalui program ini, Bapenda Kepri menyiapkan berbagai hadiah, termasuk paket Umrah untuk wajib pajak muslim dan paket wisata bagi wajib pajak non-muslim.
Kisah driver Gojek Tanjungpinang ini menjadi contoh nyata bahwa kepatuhan membayar pajak tidak hanya mendukung pembangunan daerah, tetapi juga dapat membawa manfaat dan inspirasi bagi masyarakat lainnya di Kepulauan Riau.(*)
Editor: Brm





