Kurawalmedia, Tanjungpinang – Polresta Tanjungpinang menyediakan layanan titip kendaraan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
Layanan ini dapat dimanfaatkan warga untuk menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat selama mereka berada di luar kota.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta mengatakan, penitipan kendaraan dapat dilakukan di Mapolresta yang berada di Jalan Ahmad Yani maupun di Mapolsek yang tersebar di empat kecamatan di Kota Tanjungpinang.
Baca juga: Menunggu Kapal di Telaga Punggur, Pemudik Dapat Nasi Kotak untuk Berbuka
“Penitipan kendaraan bisa dilakukan di Polresta ataupun Polsek. Layanan ini tidak dipungut biaya,” kata Indra, Minggu (15/3/2026).
Ia menjelaskan, keamanan kendaraan yang dititipkan akan diawasi oleh personel kepolisian yang bertugas selama 24 jam.
Warga Tanjungpinang yang ingin menggunakan layanan titip kendaraan ini hanya perlu membawa dokumen kendaraan untuk proses pendataan.
Baca juga: Tradisi Bersalaman di MIN Tanjungpinang, Cara Menanamkan Adab dan Sopan Santun
“Personel piket siaga selama 24 jam. Masyarakat cukup menunjukkan KTP dan STNK saat menitipkan kendaraan,” ujarnya.
Selain membuka layanan penitipan kendaraan, Polresta Tanjungpinang juga menyiagakan unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) untuk membantu pemudik yang mengalami kendala teknis di perjalanan.
Petugas akan memberikan bantuan kepada pengendara yang mengalami masalah seperti ban bocor atau kehabisan bahan bakar di jalan.
Baca juga: PN Tanjungpinang Turun ke Jalan, Bagi Takjil Sambil Kampanye Anti Korupsi
Polisi juga mengingatkan masyarakat yang meninggalkan rumah saat mudik agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum berangkat.
Warga diminta memeriksa kembali pintu rumah agar terkunci dengan baik serta memastikan aliran listrik yang tidak diperlukan sudah dimatikan.
“Pastikan rumah terkunci dengan aman dan listrik yang tidak digunakan sudah dipadamkan sebelum berangkat mudik,” kata Indra.(*)
Baca juga: BPJS Kesehatan Tanjungpinang Pastikan Layanan JKN Bisa Diakses Saat Libur Lebaran
Editor: Brm





