Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali menyuarakan keprihatinan terkait proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antikorupsi ini meragukan independensi panitia seleksi (pansel) setelah melihat dominasi mantan dan aktif penegak hukum di antara 40 nama yang lolos tahap tes tulis.
“Kami khawatir, adanya potensi benturan kepentingan dan loyalitas ganda yang dapat menghambat kinerja KPK ke depan,” tegas Kurnia Ramadhana, peneliti ICW, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2024).
Kurnia menjelaskan, mayoritas calon pimpinan KPK yang lolos memiliki latar belakang sebagai polisi, jaksa, atau hakim. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi mengarah pada kurangnya objektivitas dalam penanganan kasus korupsi.
“Mereka mungkin merasa terikat dengan institusi lamanya dan sulit untuk mengambil keputusan yang berseberangan dengan kepentingan atasan mereka,” ujar Kurnia.
ICW menilai, keberadaan mantan dan aktif penegak hukum dalam tubuh KPK dapat memunculkan dinamika yang tidak sehat.
“Bagaimana bisa kita berharap KPK akan benar-benar independen dan berani menindak korupsi di kalangan penegak hukum jika komisionernya sendiri berasal dari kalangan tersebut?” tanya Kurnia.
Menanggapi hal ini, ICW mendesak panitia seleksi untuk lebih cermat dalam memilih calon pimpinan KPK.
“Kami meminta pansel untuk tidak hanya mengedepankan aspek kompetensi, tetapi juga memperhatikan integritas dan independensi calon,” tegas Kurnia.
ICW juga menyarankan agar calon pimpinan KPK yang berasal dari lembaga penegak hukum untuk benar-benar lepas dari pengaruh institusi lamanya.
“Mereka harus siap untuk bekerja secara profesional dan tidak memihak,” tegas Kurnia.(*)
Editor: Brp