Kurawalmedia.com, Tanjungpinang – Sebagai respons atas tingginya risiko kesehatan mental yang dihadapi jurnalis, termasuk ancaman kekerasan seksual dalam menjalankan tugas jurnalistik, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyelenggaraan pendampingan psikologis daring bagi para anggotanya.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (12–13 April 2025), dengan mengusung tema “Bagaimana Merespons Ketika Menerima Laporan atau Mengetahui Kasus Kekerasan Seksual?”
AJI menggandeng Lim Swie Hok, praktisi psikologi bersertifikat internasional dengan pengalaman luas dalam menangani trauma dan kasus kekerasan, sebagai narasumber utama.
Dalam sesi tersebut, Lim menekankan pentingnya menghadirkan rasa aman, empati, dan kehadiran emosional saat mendampingi korban kekerasan seksual.
“Tindakan sederhana seperti menggenggam tangan atau menawarkan pundak bisa memberikan rasa aman dan membuat korban merasa tidak sendirian,” ujar Lim, Sabtu (12/4/2025).
Lim juga mengingatkan agar pendamping tidak terburu-buru menggali informasi secara mendalam pada fase awal pelaporan, karena hal itu bisa memicu ulang trauma yang dialami korban.
“Biarkan korban mengekspresikan emosinya. Jika menangis, jangan langsung diberikan tisu. Beri ruang terlebih dahulu untuk meluapkan perasaan mereka,” jelasnya.
Menurut Lim, pendampingan harus menekankan kesinambungan dan komunikasi terbuka agar korban merasa memiliki tempat aman untuk kembali kapan pun dibutuhkan.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen AJI Indonesia dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung bagi jurnalis, serta mendorong penghapusan kekerasan seksual di ruang redaksi dan lapangan.(*)